TERIMA IKLAN

2018 Kepala daerah wajib pakai mobil listrik


(antara)
BANDUNG (bisnis-jabar.com) – Para kepala daerah di Indonesia pada 2018 akan diwajibkan untuk menggunakan mobil listrik produksi nasional.
Menteri Riset dan teknologi Gusti Muhammad Hatta mengatakan penggunaan mobil listrik yang ditargetkan mulai diproduksi massal pada 2018 itu akan menargetkan para pejabat pemerintah, kementerian dan BUMN untuk dijadikan sebagai pilot project penggunaan kendaraan tersebut.
“Diharapkan, setelah itu bisa diikuti oleh warga umum. Tapi, kalau warga umum mau langsung menggunakannya pun tidak masalah. Mungkin harganya masih mahal,” kata Gusti kepada wartawan di Bandung, Selasa (7/8).
Menurutnya, saat ini pemerintah tengah fokus mematangkan road map yang tengah dirancang sejumlah kementerian, BUMN dan lima perguruan tinggi seperti ITB, UI, UGM, UTS dan UNS.
Dari hasil pertemuan lintas instansi tersebut diketahui bahwa hal yang mendesak untuk dilakukan pemerintah adalah adanya regulasi. Oleh karenanya, sejumlah pihak terkait diminta untuk segera membuat regulasi yang berkorelasi dengan proyek tersebut.
“Misal untuk Kementerian Perhubungan menggratiskan STNK seperti di Jepang. Atau Kementerian Perdagangan menurunkan atau membebaskan biaya pajak dan lain sebagainya,” ucapnya.
Lebih lanjut dia sampaikan, salah satu yang membuat harga mobil listrik itu mahal karena separuh dari komponen penting yang dibutuhkan masih impor. Setidaknya ada lima teknologi kunci dari mobil listrik diantaranya desain yang sudah 100% lokal, kontrol elektronik bisa lokal, propolsi dan transmisi yang belum sepenuhnya dikuasai.
“Dan yang paling berat adalah baterainya. Komponen penting ini 100% masih belum bisa dibuat dalam negeri, tapi untuk chargernya sudah bisa dibuat dalam negeri,” paparnya.(k6/ajz)
Sumber:http://bisnis-jabar.com/index.php/berita/2018-kepala-daerah-wajib-pakai-mobil-listrik
Anda baru saja membaca artikel yang berkategori KEANEKA_RAGAMAN_BLOG dengan judul 2018 Kepala daerah wajib pakai mobil listrik. Anda bisa bookmark halaman ini dengan URL http://keanekaragamanblog.blogspot.com/2012/08/2018-kepala-daerah-wajib-pakai-mobil.html. Terima kasih!
Ditulis oleh: elevenstudios - Tuesday, August 7, 2012

Belum ada komentar untuk "2018 Kepala daerah wajib pakai mobil listrik"

Post a Comment